MEWUJUDKAN KEHIDUPAN SOSIAL YANG DAMAI DALAM KEBERAGAMAN MELALUI PENDIDIKAN KARAKTER
Indonesia
adalah negara kepulauan yang terdiri atas berbagai suku bangsa, bahasa, dan
agama. Pada era pra kemerdekaan nenek moyang kita dahulu hanya mengenal
Sumatera, Jawa, Borneo, Sulawesi, dan seterusnya. Belum ada ikatan persatuan
yang dinamakan Indonesia meskipun gaungnya mulai menggema mendekati era
kemerdekaan. Sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara membuktikan bahwa kita
mampu mendirikan entitas negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) adalah
dengan persatuan.
Kesadaran
berbangsa dan bernegara mulai tumbuh ketika rakyat merasakan pedihnya menjadi
manusia yang terjajah oleh bangsa lain. Sehingga egosentris sukuisme mulai
sedikit banyak luntur demi kemerdekaan bangsa. Pada akhirnya kita mampu meraih
kemerdekaan dengan mengusir penjajah dari bumi nusantara. Semua itu berkat
semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan. Namun di era pasca kemerdekaan
hingga sekarang ini, tidak dapat dihitung berapa jumlah pasti peristiwa konflik
yang terjadi di Indonesia. Perang antar kampung beda etnis, perseteruan antar
kelompok ideologi, pertikaian pemuda lintas agama, dan masih banyak lagi
sejarah kelam konflik bangsa ini yang bersumber pada akar perbedaan suku, ras,
agama, dan golongan.
Apa
sebenarnya yang terjadi pada bangsa kita setelah kemerdekaan yang telah
berhasil kita raih dengan bibit persatuan? kemana persatuan dan kesatuan bangsa
yang selama ini telah ditumbuhkan oleh nenek moyang kita dahulu? Kita semua
tentu menyadari tak ada satupun yang bisa merubah sejarah kelam konflik antar
saudara sebangsa. Kita juga tak akan sudi jika bangsa kita selalu saja menjadi
bahan tontonan bangsa lain ketika kita sibuk berseteru. Oleh karenanya kita
perlu menatap masa depan dengan penuh harapan bahwa bangsa kita bisa tetap
bersatu dan bersaudara dalam keberagaman. Salah satu caranya adalah dengan
menanamkan nilai-nilai toleransi, semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan
peduli sosial terhadap anak-anak bangsa penerus masa depan negara kita.
Pertanyaannya
adalah apa yang harusnya kita lakukan sebagai orang tua untuk menanamkan
nilai-nilai yang diperlukan agar bangsa kita dapat bersatu di masa depan?
Jawaban yang paling masuk akal adalah dengan konsep pendidikan. Konsep
pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan karakter. Pendidikan karakter ini
memuat delapan belas nilai positif yang diantaranya adalah nilai-nilai
toleransi, semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan peduli sosial. Nilai-nilai
inilah yang diperlukan untuk mewujudkan kehidupan yang damai, bersatu, rukun,
dan saling menghargai dalam keberagaman. Serta rasa untuk tidak merasa unggul
atas perbedaan diri dengan lainnya akan membentuk mental saling menghargai.
Nilai
toleransi dibutuhkan untuk menanamkan sifat saling menghargai, menghormati, dan
tenggang rasa bagi sesama. Meskipun berbeda suku, agama, warna kulit, dan lain
sebagainya. Jika toleransi antar umat beragama, suku, dan lainnya dapat
dibangun maka selanjutnya diteruskan dengan semangat kebangsaan dengan
kesadaran bahwa kita adalah satu bangsa dan tanah air. Jika toleransi, semangat
kebangsaan, dan cinta tanah air telah terdoktrin dalam jiwa anak-anak kita maka
yang berikutnya adalah kepedulian sosial antar sesama manusia. Jika kesemua
aspek tersebut dapat diwujudkan, maka bukan mustahil jika di masa depan kita
semua dapat hidup berdampingan dalam keberagaman tanpa adanya rasa benci dan
permusuhan satu dengan lainnya.
Bandung Timur,
08, September 2019
-Fakhri N. Asmah-

Tidak ada komentar:
Posting Komentar